Prudential Syariah: Aturan Spin Off UUS oleh OJK akan Pacu Inovasi dan Perluas Akses Proteksi Syariah
Bayangkan jika pilihan untuk mendapatkan proteksi asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah menjadi lebih banyak, lebih mudah diakses, dan terus berinovasi. Itulah masa depan yang dilihat oleh Prudential Syariah menyusul aturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan perusahaan asuransi atau reasuransi untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) mereka menjadi perusahaan mandiri, atau yang dikenal dengan spin off, paling lambat pada akhir tahun 2026. Aturan ini tertuang dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023.
Kebijakan ini diprediksi akan secara signifikan menambah jumlah perusahaan asuransi syariah murni di Indonesia. Lantas, bagaimana pelaku industri yang sudah lebih dulu berjalan menyikapinya?
Prudential Syariah: Aturan Spin Off UUS oleh OJK akan Pacu Inovasi dan Perluas Akses Proteksi Syariah
Dampak Positif: Kompetisi Sehat dan Inovasi untuk Nasabah
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), melalui Prudential Syariah, menyambut baik langkah OJK ini. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menyatakan bahwa bertambahnya jumlah pemain di industri asuransi syariah justru akan menciptakan persaingan yang sehat dan positif.
Vivin percaya bahwa kompetisi ini pada akhirnya akan menguntungkan nasabah. Industri yang tumbuh pesat dengan kompetisi sehat akan mendorong setiap perusahaan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Nasabah akan diuntungkan dengan memiliki lebih banyak pilihan produk asuransi syariah yang beragam dan berkualitas.
Manfaat Langsung bagi Masyarakat: Pilihan Lebih Luas dan Kesadaran yang Meningkat
Lebih dari sekadar persaingan bisnis, Vivin menekankan bahwa spin off UUS akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Pertama, dengan semakin banyaknya perusahaan syariah independen, jangkauan distribusi produk akan semakin luas. Perusahaan dapat memaksimalkan berbagai kanal, seperti agensi dan bancassurance, sehingga masyarakat di lebih banyak daerah dapat dengan mudah mengakses proteksi jiwa syariah.
Kedua, semakin banyaknya sosialisasi dan penawaran produk dari berbagai perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki proteksi asuransi, khususnya yang berbasis syariah. Masyarakat menjadi lebih paham dan memiliki kebebasan untuk memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Prudential Syariah: Siap dengan Inovasi sebagai Pelopor
Sebagai pelaku yang telah menjadi pelopor dengan melakukan spin off lebih awal pada tahun 2022, Prudential Syariah merasa telah mempersiapkan diri dengan baik. Vivin menyebutkan bahwa mereka telah memiliki portofolio produk yang komprehensif, mencakup asuransi jiwa dan syariah.
Tidak berhenti di situ, inovasi terus dilakukan. Prudential Syariah baru saja meluncurkan produk asuransi jiwa PRUHeritage Syariah, yang dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan peninggalan berharga bagi orang-orang tercinta di masa depan. Komitmen untuk terus berinovasi berdasarkan kebutuhan peserta dan menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia menjadi fokus mereka ke depan.
Data Industri dan Proyeksi ke Depan
Dukungan terhadap optimisme ini juga datang dari data. Berdasarkan laporan keuangan, Prudential Syariah sendiri telah mencatatkan total kontribusi sebesar Rp 3,66 triliun hingga November 2025, dengan nilai klaim bruto mencapai Rp 1,39 triliun.
Di sisi regulasi, OJK mencatat bahwa terdapat 29 perusahaan perasuransian yang berencana melakukan spin off UUS pada tahun 2026. Jika semua rencana ini terwujud, diperkirakan akan ada sekitar 45 perusahaan asuransi syariah penuh di Indonesia pada akhir 2026. Saat ini, sudah terdapat 17 perusahaan asuransi syariah full-fledged yang beroperasi terpisah.
Dengan demikian, aturan spin off UUS tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai momentum positif untuk mendewasakan industri asuransi syariah Indonesia, memperluas manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat, dan menciptakan lanskap kompetisi yang dinamis dan inovatif.
